Penetapan Indeks Desa: Karangsari Capai Status Desa Mandiri

Pada hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Karangsari, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus penetapan Indeks Desa. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa Tahun 2025 Desa Karangsari resmi ditetapkan sebagai Desa Mandiri. Indeks Desa yang digunakan sebagai alat ukur untuk menilai capaian pembangunan desa secara menyeluruh berdasarkan enam dimensi utama yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas dan tata kelola Pemerintahan Desa.
Capaian menjadi desa mandiri sebagai bukti nyata kolaborasi lintas sektor yang menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan
Selain dihadiri oleh BPD dan Pemerintah Desa Karangsari, Musyawarah desa khusus penetapan indeks desa ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat diantaranya :
- Penyuluh pertanian, perikanan, dan peternakan;
- Pendamping Desa, PKH, TKSK, PLKB, tenaga kesehatan desa;
- Tokoh adat, agama, masyarakat, dan pendidik
- Perwakilan kelompok tani, perajin, perempuan, disabilitas, lansia, seniman, serta Ketua RT/RW
- Karang Taruna, PKK, KPMD, Gapoktan/KWT, dan elemen masyarakat lainnya
Terima kasih atas sinergi dan komitmen semua pihak. Semoga pencapaian ini menjadi titik awal untuk mendorong kualitas hidup masyarakat Karangsari yang lebih baik serta menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan kemandirian desa.